Panduan Lengkap Tata Tertib ANBK: Menuju Pelaksanaan Asesmen yang Jujur dan Berintegritas –Â Dunia pendidikan terus berbenah. Sejak beberapa tahun lalu, skema ujian nasional digantikan oleh Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). ANBK bukanlah sebuah tes yang mengukur kelulusan siswa secara individu, melainkan sebuah instrumen evaluasi yang dirancang untuk mengukur kualitas sistem pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk memotret kondisi riil pendidikan, mulai dari literasi, numerasi, hingga karakter dan lingkungan belajar. Agar hasil potret ini akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perbaikan, pelaksanaan ANBK harus berjalan dengan jujur, tertib, dan sesuai prosedur.
Pentingnya integritas dalam pelaksanaan ANBK menuntut adanya tata tertib yang ketat bagi semua pihak yang terlibat, yaitu peserta didik, pendidik, pengawas, dan proktor. Tanpa tata tertib yang jelas, potensi kecurangan atau kendala teknis dapat mengganggu validitas hasil asesmen. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi setiap aturan yang ada adalah tanggung jawab bersama.
Artikel ini akan mengupas tuntas tata tertib ANBK yang berlaku bagi setiap elemen pelaksana. Kita akan membahas secara rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh peserta didik, bagaimana peran pengawas dalam menjaga ketertiban, serta tugas krusial dari proktor dan teknisi dalam memastikan kelancaran teknis. Dengan memahami setiap aturan ini, kita dapat memastikan bahwa ANBK bukan hanya sekadar ujian, melainkan sebuah proses refleksi dan perbaikan yang menghasilkan data berharga untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
A. Tata Tertib Peserta ANBK
Setiap siswa yang menjadi peserta ANBK memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran dan integritas asesmen. Kepatuhan terhadap tata tertib adalah kunci untuk memastikan hasil yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Tata Tertib Peserta Didik (Siswa)
Tata tertib ini berlaku khusus untuk siswa yang mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
- Persiapan Sebelum Memasuki Ruangan:
- Peserta harus datang tepat waktu. Mereka diperbolehkan memasuki ruangan 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai.
- Peserta harus menempati tempat duduk yang sudah ditentukan oleh panitia.
- Peserta dilarang membawa catatan, buku, perangkat komunikasi elektronik (ponsel), kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruangan. Semua tas dan buku harus diletakkan di bagian depan ruangan.
- Prosedur Login dan Pengerjaan Soal:
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang disediakan oleh pengawas.
- Masuk (login) ke aplikasi ANBK menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang tertera pada kartu login yang diberikan oleh proktor.
- Sebelum memulai asesmen, peserta diwajibkan melakukan latihan menjawab soal untuk membiasakan diri dengan aplikasi.
- Pengerjaan soal dimulai setelah ada tanda waktu dari pengawas.
- Selama Asesmen Berlangsung:
- Peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
- Larangan keras selama asesmen berlangsung:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama dengan peserta lain.
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan orang lain.
- Aturan Tambahan:
- Jika peserta terlambat, mereka dapat mengikuti asesmen setelah mendapat persetujuan dari pelaksana tingkat satuan pendidikan.
- Jika peserta telah berhasil masuk (login), keikutsertaannya tidak dapat digantikan oleh orang lain.
- Setelah selesai, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di area sekolah untuk menghindari keramaian.
2. Tata Tertib Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan
Selain siswa, pendidik dan kepala satuan pendidikan juga menjadi responden dalam ANBK melalui Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
- Jangka Waktu dan Perangkat:
- Mereka harus mengisi survei dalam jangka waktu 4 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Pengisian survei dapat dilakukan di sekolah atau di tempat masing-masing menggunakan komputer, laptop, atau gawai pribadi.
- Integritas Pengisian:
- Pengisian survei harus dilakukan secara mandiri, tanpa bertanya atau bekerja sama dengan orang lain.
- Semua jawaban harus diisi sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya untuk menjamin validitas data.
B. Tata Tertib Pengawas ANBK
Pengawas ruang memegang peranan penting dalam menciptakan suasana asesmen yang kondusif, tertib, dan jujur. Mereka adalah perpanjangan tangan dari panitia pusat yang memastikan semua prosedur berjalan lancar.
- Persiapan dan Kedatangan:
- Pengawas harus tiba di ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN.
- Memeriksa kesiapan ruangan, termasuk memastikan ruangan sudah memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
- Mempersilakan peserta masuk secara bergilir, meminta mereka meletakkan tas, dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
- Prosedur Awal:
- Membacakan tata tertib peserta AN dengan jelas.
- Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk mengerjakan asesmen dengan sungguh-sungguh dan jujur.
- Mengumumkan token AN kepada peserta agar mereka bisa memulai login.
- Membagikan kertas buram kepada peserta yang membutuhkan.
- Selama Asesmen Berlangsung:
- Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban dan ketenangan.
- Memberikan peringatan dan sanksi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
- Melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruangan, kecuali peserta.
- Pengawas dilarang membawa atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan kamera, merokok, mengobrol, atau membaca bahan lain di dalam ruang asesmen.
- Pengawas tidak boleh memberikan isyarat, petunjuk, atau bantuan apa pun kepada peserta terkait jawaban dari soal AKM.
- Namun, pengawas diperbolehkan menjelaskan maksud dari pertanyaan yang tidak dipahami oleh peserta pada survei karakter dan survei lingkungan belajar, karena survei-survei ini tidak mengukur kompetensi.
C. Tata Tertib Proktor ANBK
Proktor adalah penanggung jawab teknis dalam pelaksanaan ANBK. Mereka memastikan bahwa semua perangkat komputer dan jaringan berjalan dengan baik.
- Persiapan Teknis:
- Proktor harus datang lebih awal, yaitu 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN.
- Memeriksa kesiapan ruang dan seluruh peralatan komputer.
- Membagikan kartu login kepada setiap peserta di awal sesi.
- Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal.
- Memastikan komputer proktor/server lokal sudah terkoneksi dengan internet.
- Pelaksanaan dan Pengelolaan Asesmen:
- Melakukan rilis token agar peserta bisa mulai login.
- Melakukan pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK dan memantau peserta jika ada kendala teknis.
- Proktor harus tetap berada di dalam ruangan selama asesmen berlangsung.
- Pasca-Pelaksanaan:
- Menutup aplikasi ANBK setelah asesmen berakhir.
- Mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi melalui server lokal jika menggunakan moda semidaring.
- Mengecek kelengkapan data dari seluruh responden AN (peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan) untuk memastikan tidak ada data yang hilang.
Tabel Ringkasan Tata Tertib ANBK
Kesimpulan
Tata tertib peserta, pengawas, dan proktor dalam pelaksanaan ANBK adalah pilar utama yang menjamin kelancaran, kejujuran, dan validitas hasil asesmen. Setiap poin dalam tata tertib ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bebas dari kecurangan. Dengan memahami dan mematuhi setiap aturan, baik peserta maupun pelaksana menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas pendidikan. ANBK, dengan segala aturannya, bukan hanya sebuah proses evaluasi, melainkan sebuah latihan untuk menumbuhkan karakter jujur dan bertanggung jawab di kalangan seluruh ekosistem pendidikan. Pada akhirnya, data yang jujur dari ANBK akan menjadi cermin yang akurat untuk perbaikan pendidikan di masa depan.
Ingin tahu lebih banyak tentang perkembangan dunia pendidikan dan informasi penting lainnya? Bergabunglah bersama kami!
- Yuk, gabung Channel WhatsApp INFO Pendidikan dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponselmu: https://whatsapp.com/channel/0029VaoZFfj1Hspp1XrPnP3q
- Jangan sampai ketinggalan! Gabung juga Channel Telegram INFO Pendidikan untuk update berita pendidikan tercepat: https://t.me/Infopendidikannew