Download Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Simak isi, perubahan, pembelajaran mendalam, kokurikuler, Koding dan AI, serta ketentuan penerapannya. Download Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Permendikdasmen 13 Tahun 2025 PDF, download Permendikdasmen 13 2025, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, pembelajaran mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, kokurikuler, kurikulum 2025, kurikulum pendidikan dasar

Download Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 – Bagi guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga kependidikan, maupun pengelola satuan pendidikan, memahami regulasi kurikulum menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan pendidikan sehari-hari. Salah satu regulasi yang perlu diperhatikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan merupakan penetapan kurikulum nasional baru. Regulasi ini lebih tepat dipahami sebagai penyesuaian sekaligus penguatan terhadap kebijakan kurikulum yang sudah berjalan. Salah satu arah penting yang diperkuat adalah penerapan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Selain itu, regulasi tersebut membawa sejumlah penyesuaian yang menarik perhatian sekolah, terutama terkait kokurikuler, delapan dimensi profil lulusan, mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta pengaturan kegiatan ekstrakurikuler.

Bagi Sobat Kumer yang sedang mencari dokumen regulasinya, artikel ini juga menyediakan informasi mengenai isi pokok Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sekaligus akses untuk mengunduh dokumen.

Download Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 PDF

Dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dokumen tersebut memuat perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Untuk mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pembaca dapat mengakses halaman download yang tersedia berikut:

Download Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025

Selain halaman download tersebut, dokumen salinan peraturan juga tersedia pada kanal resmi JDIH Kemendikdasmen. Dokumen resmi tersebut mencantumkan judul lengkap peraturan serta lampiran mengenai kerangka dasar dan struktur kurikulum.

Bagi sekolah yang membutuhkan dokumen untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal, perencanaan kokurikuler, maupun pengembangan program pembelajaran, sebaiknya menggunakan dokumen regulasi sebagai salah satu rujukan utama.

Apa Itu Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025?

Secara sederhana, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 adalah regulasi yang melakukan penyesuaian terhadap ketentuan kurikulum yang sebelumnya diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Regulasi ini tidak dapat dipahami sebagai perubahan total dari Kurikulum Merdeka menjadi sebuah kurikulum baru. Pemerintah justru menjelaskan bahwa tidak ada pergantian kurikulum nasional melalui regulasi tersebut.

Dengan demikian, sekolah tidak perlu memaknai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai kewajiban untuk mengganti seluruh perangkat pembelajaran hanya karena istilah atau pendekatan tertentu mengalami penyesuaian.

Yang menjadi perhatian adalah bagaimana satuan pendidikan mengintegrasikan arah kebijakan baru tersebut ke dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Kemendikdasmen menyebut beberapa penguatan penting, antara lain:

  • Pendekatan pembelajaran mendalam
  • Delapan dimensi profil lulusan
  • Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan
  • Penyesuaian bentuk dan pelaksanaan kokurikuler
  • Pengaturan penyediaan kegiatan ekstrakurikuler
  • Penguatan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Pembelajaran Mendalam Menjadi Salah Satu Penguatan Utama

Salah satu bagian yang paling banyak dibicarakan dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 adalah pembelajaran mendalam.

Istilah pembelajaran mendalam memang sering disalahartikan sebagai materi baru atau mata pelajaran baru. Padahal, pembelajaran mendalam merupakan pendekatan pembelajaran.

Dalam kerangka dasar kurikulum, pendekatan ini diarahkan untuk menciptakan proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Artinya, proses pembelajaran tidak semata-mata mengejar banyaknya materi yang berhasil disampaikan guru. Peserta didik diharapkan dapat memahami konsep secara lebih utuh, menghubungkan pengetahuan dengan konteks kehidupan, serta mampu menggunakan pengetahuannya untuk menghadapi situasi yang berbeda.

Pendekatan tersebut juga menekankan proses belajar secara holistik melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga.

Dalam praktik di sekolah dasar, misalnya, guru dapat mengajak peserta didik mempelajari konsep lingkungan bukan hanya dengan membaca buku teks. Peserta didik dapat mengamati kondisi lingkungan sekolah, menemukan permasalahan, mendiskusikan penyebabnya, mencari solusi, kemudian menyampaikan hasil pemikirannya.

Dengan pola seperti itu, pengetahuan tidak berhenti pada hafalan.

Delapan Dimensi Profil Lulusan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 juga memperkuat orientasi hasil pendidikan melalui delapan dimensi profil lulusan.

Delapan dimensi tersebut meliputi:

No. Dimensi Profil Lulusan
1 Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Kewargaan
3 Penalaran kritis
4 Kreativitas
5 Kolaborasi
6 Kemandirian
7 Kesehatan
8 Komunikasi

Kedelapan dimensi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari kemampuan akademik peserta didik.

Kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, berkomunikasi, menjaga kesehatan, memiliki kreativitas, mandiri, serta memiliki karakter dan tanggung jawab sebagai warga negara juga menjadi bagian penting dari capaian pendidikan.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan istilah dari Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan bukan berarti nilai-nilai Pancasila dihilangkan. Sebaliknya, profil lulusan ditempatkan sebagai bagian yang lebih kuat dalam capaian kompetensi peserta didik.

Perubahan pada Kegiatan Kokurikuler

Bagian lain yang penting untuk diperhatikan sekolah adalah kokurikuler.

Dalam ketentuan yang disesuaikan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, kegiatan kokurikuler mendapatkan bentuk yang lebih fleksibel.

Kegiatan kokurikuler tidak hanya dipahami sebagai sebuah proyek tertentu, tetapi dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk pembelajaran yang mendukung pencapaian kompetensi peserta didik.

Kokurikuler dapat mencakup kompetensi, muatan pembelajaran, serta beban belajar. Muatan pembelajaran dapat dikembangkan dalam bentuk tema yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan satuan pendidikan.

Salah satu bentuk yang dapat dikembangkan adalah pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran atau disiplin ilmu.

Pendekatan tersebut memberi ruang bagi sekolah untuk membuat kegiatan yang lebih kontekstual.

Sebagai contoh, sekolah dasar dapat membuat tema tentang lingkungan. Dalam satu kegiatan, peserta didik dapat menggunakan IPAS untuk memahami lingkungan, Bahasa Indonesia untuk membuat laporan, Matematika untuk mengolah data sampah, Pendidikan Pancasila untuk membangun sikap tanggung jawab, serta Seni untuk membuat poster kampanye kebersihan.

Dengan demikian, satu kegiatan dapat mengembangkan beberapa kompetensi secara terpadu.

Kemendikdasmen juga menyebut integrasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai salah satu bagian yang dapat dihadirkan dalam kegiatan kokurikuler.

Koding dan Kecerdasan Artifisial Menjadi Mata Pelajaran Pilihan

Perubahan yang cukup menarik perhatian guru dan orang tua adalah masuknya Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) sebagai mata pelajaran pilihan.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap.

Hal penting yang perlu dipahami adalah Koding dan Kecerdasan Artifisial merupakan mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran yang otomatis wajib diberikan kepada seluruh peserta didik di setiap sekolah.

Penyediaannya disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan dan peserta didik dapat memilih berdasarkan minat.

Dalam implementasinya, Koding dan Kecerdasan Artifisial dapat menggunakan berbagai strategi.

Pembelajaran tidak selalu harus menggunakan komputer.

Kementerian menjelaskan bahwa pembelajaran dapat dilakukan tanpa perangkat digital, dengan perangkat digital, maupun dengan dukungan internet sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.

Hal ini penting terutama bagi sekolah yang belum mempunyai fasilitas teknologi yang lengkap.

Guru dapat mengenalkan konsep algoritma melalui permainan, menyusun langkah-langkah kegiatan, memecahkan masalah secara sistematis, atau menggunakan aktivitas fisik yang menggambarkan urutan instruksi.

Dengan demikian, keterbatasan perangkat tidak selalu berarti sekolah tidak dapat mengenalkan konsep berpikir komputasional.

Mulai Kelas Berapa Koding dan Kecerdasan Artifisial?

Untuk implementasi bertahap, kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial diarahkan mulai dari kelas 5 pada jenjang SD/MI, kelas 7 pada SMP/MTs, dan kelas 10 pada SMA/SMK/MA/MAK.

Informasi ini penting karena terdapat perbedaan antara ketentuan umum penerapan penyesuaian kurikulum dengan tahapan implementasi mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Dengan kata lain, jangan sampai ketentuan mengenai tahapan penerapan kurikulum secara umum disamakan begitu saja dengan tahapan implementasi mata pelajaran Koding dan KA.

Pemerintah kemudian menerbitkan pedoman implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai acuan lebih lanjut bagi satuan pendidikan.

Bagaimana dengan Struktur Kurikulum?

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tetap mencakup berbagai jenjang pendidikan.

Ruang lingkup struktur kurikulum meliputi:

  • PAUD atau bentuk sederajat
  • SD/MI atau bentuk sederajat
  • SMP/MTs atau bentuk sederajat
  • SMA/MA atau bentuk sederajat
  • SMK/MAK
  • Satuan pendidikan khusus
  • Pendidikan kesetaraan

Karena cakupannya luas, guru sebaiknya tidak hanya membaca bagian yang berkaitan dengan jenjangnya sendiri.

Bagi kepala sekolah atau tim pengembang kurikulum, membaca lampiran secara menyeluruh dapat membantu memahami hubungan antara kerangka dasar, struktur kurikulum, intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Apakah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Menghapus Kurikulum Merdeka?

Pertanyaan ini cukup sering muncul.

Jawabannya adalah tidak.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan regulasi yang menetapkan pergantian Kurikulum Merdeka dengan kurikulum nasional baru.

Kementerian secara eksplisit menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan penyesuaian dan penguatan kebijakan kurikulum yang sudah berlaku. Pada tahun ajaran 2025/2026, satuan pendidikan tetap berada dalam kerangka kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, guru tidak perlu panik dengan munculnya istilah seperti pembelajaran mendalam, profil lulusan, atau Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Yang diperlukan adalah memahami perubahan dan penyesuaian yang memang harus diterapkan.

Apa yang Perlu Disiapkan Sekolah?

Setelah memahami isi pokok Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, sekolah dapat mulai melakukan penyesuaian secara terencana.

Beberapa hal yang dapat menjadi perhatian antara lain:

Bagian Hal yang Perlu Diperhatikan
Kurikulum satuan pendidikan Menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi sekolah
Pembelajaran Menguatkan pendekatan pembelajaran mendalam
Kokurikuler Menyusun kegiatan yang fleksibel dan kontekstual
Profil lulusan Mengembangkan delapan dimensi profil lulusan
Koding dan KA Memetakan kesiapan sumber daya dan minat peserta didik
Ekstrakurikuler Memperhatikan ketentuan penyediaan kegiatan
Guru Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan pendekatan pembelajaran
Jadwal Menyesuaikan pengaturan kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler

Penyesuaian tersebut sebaiknya dilakukan melalui pembahasan bersama, bukan hanya dilakukan oleh satu orang.

Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pihak terkait dapat duduk bersama untuk memetakan apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang perlu diperkuat.

Mengapa Guru Perlu Memiliki Dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025?

Regulasi pendidikan bukan hanya dokumen untuk disimpan di lemari.

Bagi guru, dokumen tersebut dapat menjadi rujukan ketika menyusun perencanaan dan melaksanakan pembelajaran.

Ketika terdapat perbedaan pemahaman mengenai kokurikuler, pembagian kegiatan, pendekatan pembelajaran, atau penerapan Koding dan Kecerdasan Artifisial, guru dapat kembali melihat ketentuan resmi.

Hal tersebut jauh lebih aman daripada hanya mengandalkan informasi yang beredar melalui grup WhatsApp atau media sosial.

Terlebih, kebijakan pendidikan sering kali mengalami penjelasan lanjutan melalui panduan, keputusan menteri, maupun dokumen teknis lainnya.

Sebagai contoh, setelah kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial diperkenalkan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah juga menerbitkan pedoman implementasinya.

Karena itu, guru sebaiknya membedakan antara peraturan utama, panduan implementasi, dan informasi populer di media sosial.

Download Dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Bagi pembaca yang sedang mencari Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 PDF, dokumen dapat diakses melalui halaman download berikut.

Klik di sini untuk Download Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Dokumen resmi yang diterbitkan melalui JDIH Kemendikdasmen memuat salinan peraturan beserta lampiran yang menjadi bagian penting dalam memahami perubahan kurikulum.

Guru dan sekolah disarankan menyimpan dokumen tersebut agar mudah dibuka kembali ketika melakukan penyusunan atau penyesuaian administrasi pendidikan.

Jangan Salah Memahami Istilah “Kurikulum Baru”

Salah satu hal yang perlu ditekankan kembali adalah penggunaan istilah “kurikulum baru”.

Jika hanya melihat beberapa perubahan seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial atau pembelajaran mendalam, pembaca mungkin mengira pemerintah telah mengganti kurikulum secara keseluruhan.

Namun, penjelasan resmi Kemendikdasmen menyatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan tentang kurikulum baru. Regulasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi untuk memperkuat kualitas pendidikan.

Pemahaman ini penting bagi sekolah agar tidak melakukan perubahan administrasi secara berlebihan tanpa dasar.

Yang lebih penting adalah memastikan implementasi pembelajaran semakin relevan, bermakna, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dan Tantangan Guru di Sekolah

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya bergantung pada seberapa lengkap dokumen yang dimiliki sekolah.

Hal yang lebih menentukan adalah bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi praktik pembelajaran yang benar-benar dirasakan peserta didik.

Guru merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di kelas.

Ada sekolah dengan fasilitas teknologi yang sangat baik, tetapi ada pula sekolah yang masih menghadapi keterbatasan perangkat. Ada kelas dengan jumlah peserta didik sedikit, sementara sekolah lain menghadapi rombongan belajar yang lebih besar.

Karena itu, pendekatan yang fleksibel menjadi penting.

Pembelajaran mendalam memberikan ruang agar guru tidak sekadar mengejar penyelesaian materi, tetapi mendorong peserta didik untuk memahami, menghubungkan, menerapkan, dan merefleksikan pengetahuan.

Demikian pula dengan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Tujuannya bukan sekadar membuat semua anak menjadi programmer, tetapi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal cara berpikir sistematis, logis, kreatif, serta memahami penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Kesimpulan

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 merupakan regulasi penting yang perlu dipahami oleh satuan pendidikan karena melakukan penyesuaian atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Regulasi ini bukan pergantian kurikulum nasional, melainkan penguatan dan penyesuaian kebijakan kurikulum yang telah berlaku, termasuk penerapan pembelajaran mendalam, delapan dimensi profil lulusan, penyesuaian kokurikuler, Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan, serta pengaturan kegiatan ekstrakurikuler. Bagi guru dan sekolah, memiliki serta membaca dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi langkah penting agar setiap penyesuaian program pendidikan dilakukan berdasarkan regulasi yang benar, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial. Silakan download dan simpan dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai salah satu referensi dalam memahami dan menerapkan kebijakan kurikulum di satuan pendidikan.