Rangkuman Kegiatan Pembelajaran dalam Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 – Setiap tahun, satuan pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA menyusun Kalender Pendidikan untuk mengatur kapan waktu belajar dimulai, kapan libur, dan bagaimana kegiatan pembelajaran dijalankan. Untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan pedoman lengkap tentang kegiatan pembelajaran, durasi belajar, dan kurikulum yang akan digunakan. Artikel ini menyajikan rangkuman materi dari BAB V hingga BAB VII dari Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 dalam bentuk yang mudah dimengerti oleh siswa sekolah dasar.
Bagian 1: Apa Itu Kegiatan Pembelajaran?
Kegiatan pembelajaran bukan hanya belajar di kelas. Kegiatan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
- Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk dokumen yang memuat:
- Tujuan pembelajaran
- Langkah atau kegiatan pembelajaran
- Penilaian atau asesmen
- Pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh guru dengan suasana yang:
- Menyenangkan dan interaktif
- Menginspirasi dan menantang
- Memberi ruang bagi kreativitas dan bakat siswa
- Penilaian dilakukan oleh guru, kepala sekolah, atau bahkan antar sesama guru dan murid.
Juga penting adalah penguatan karakter siswa melalui program seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kegiatan harian Pagi Ceria.
Bagian 2: Tugas Guru Sebelum Mengajar
Pada awal semester, guru wajib menyiapkan:
- Program tahunan dan semester
- Tujuan dan alur pembelajaran (ATP)
- Modul ajar yang memuat Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), serta materi Perubahan Iklim (PPI)
- Program ekstrakurikuler dan kokurikuler
Setiap kegiatan ini harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah tersebut.
Bagian 3: Semester, Jam Belajar, dan Libur
Tahun ajaran dibagi menjadi dua semester:
- Semester Gasal
- Semester Genap
Durasi setiap jam pelajaran:
- SD/MI: 35 menit
- SMP/MTs: 40 menit
- SMA/SMK/MAK: 45 menit
- Untuk sekolah luar biasa (SLB), waktu sedikit lebih pendek.
Selama bulan Ramadhan:
- SD/MI: 30 menit
- SMP/MTs: 35 menit
- SMA/SMK/MAK: 40 menit
Bagian 4: Beban Belajar dan Jadwal Mingguan
- Satu tahun ajaran harus memiliki minimal 36 minggu efektif.
- Sekolah kejuruan wajib menjadwalkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dalam kalendernya.
- Jumlah jam pelajaran bisa ditambah sesuai kebutuhan siswa.
Opsi Hari Sekolah: Sekolah dapat memilih:
- 5 hari sekolah
- 6 hari sekolah
Dengan syarat tetap memenuhi jumlah jam pembelajaran sesuai ketentuan.
Bagian 5: Kurikulum dan Jam Masuk Sekolah
Setiap sekolah menerapkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Jam masuk pagi: dimulai pukul 07.00 WIB.
- Jika ingin mengatur waktu lain, sekolah harus minta izin dari dinas terkait.
Untuk madrasah, pelajaran agama mengikuti kurikulum Kementerian Agama.
Bagian 6: Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah wajib menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, seperti:
- Pramuka
- Olahraga
- Seni
Kegiatan ini harus didampingi guru dan disesuaikan dengan karakteristik serta target keunggulan sekolah.
Kesimpulan
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 memberikan panduan jelas tentang bagaimana sekolah menjalankan kegiatan belajar. Dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, semuanya dirancang agar pembelajaran menjadi lebih efektif, menyenangkan, dan mendukung karakter siswa. Dengan kurikulum yang fleksibel, serta waktu belajar yang diatur sesuai kebutuhan, siswa diharapkan bisa belajar dengan nyaman dan optimal sepanjang tahun ajaran.
Dapatkan update terbaru seputar dunia pendidikan langsung dari ponsel Anda:
✅ Info terbaru Kurikulum Merdeka
✅ Format KKTP, Modul Ajar, ATP siap pakai
✅ Contoh administrasi guru lengkap
✅ Materi dan soal latihan untuk SD–SMA
✅ Tips dan berita pendidikan terpercaya
Semua bisa Anda akses gratis dan praktis lewat saluran WhatsApp kami. Jangan lewatkan informasi penting untuk guru, orang tua, dan siswa! 📲 Klik & bergabung sekarang untuk tidak ketinggalan info penting! — BERGABUNG SALURAN WHATSAPP