rangkuman pkn kelas 9 bab 2

Pengertian Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem pemerintahan Indonesia adalah suatu bentuk organisasi yang bertujuan untuk mengatur dan memimpin negara Indonesia. Sistem pemerintahan ini terdiri dari tiga kekuasaan utama yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Setiap kekuasaan memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan roda pemerintahan.

Fungsi Eksekutif

Fungsi eksekutif adalah kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Presiden memiliki wewenang untuk mengambil keputusan, membuat kebijakan, dan mengeksekusi kebijakan yang telah disepakati.

  • Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Presiden bertugas menjalankan roda pemerintahan sehari-hari.
  • Presiden memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dan membuat kebijakan.

Fungsi Legislatif

Fungsi legislatif adalah kekuasaan dalam membuat undang-undang. Kekuasaan legislatif berada di tangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). DPR bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintah dan membuat undang-undang yang berpihak pada kepentingan rakyat.

  • DPR bertugas membuat undang-undang.
  • DPR juga berperan mengawasi kinerja pemerintah.
  • DPR berpihak pada kepentingan rakyat.

Fungsi Yudikatif

Fungsi yudikatif adalah kekuasaan dalam menjalankan keadilan di Indonesia. Kekuasaan yudikatif berada di tangan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung bertugas untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak rakyat.

  • Mahkamah Agung bertugas menegakkan hukum.
  • Mahkamah Agung juga bertugas melindungi hak-hak rakyat.

Bentuk Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem pemerintahan Indonesia saat ini menggunakan sistem pemerintahan demokrasi. Artinya, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap cocok untuk memimpin negara. Pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan setiap lima tahun sekali.

Kekuasaan Presiden

Kekuasaan presiden di Indonesia cukup besar. Presiden memiliki wewenang dalam mengambil keputusan, membuat kebijakan, dan mengeksekusi kebijakan yang telah disepakati.

  • Presiden memiliki wewenang yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
  • Presiden memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dan membuat kebijakan.
  • Presiden juga bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil dan dijalankan.

Bentuk Pemerintahan Daerah

Pemerintahan daerah di Indonesia juga mengikuti sistem pemerintahan demokrasi. Setiap daerah memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap cocok untuk memimpin daerah tersebut. Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan setiap lima tahun sekali.

Tingkat Pemerintahan Daerah

Tingkat pemerintahan daerah di Indonesia terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Setiap tingkat pemerintahan memiliki kewenangan yang berbeda-beda dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi kebijakan.

Tingkat Pemerintahan Kewenangan
Provinsi Mengatur kebijakan provinsi dan mengawasi kinerja kabupaten/kota.
Kabupaten/Kota Mengatur kebijakan kabupaten/kota dan mengeksekusi kebijakan provinsi.

Kesimpulan

Dari rangkuman PKN kelas 9 bab 2 ini, dapat disimpulkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia terdiri dari tiga kekuasaan utama yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap kekuasaan memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan roda pemerintahan. Bentuk pemerintahan di Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, dimana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap cocok untuk memimpin negara.

FAQ

Related video of Rangkuman PKN Kelas 9 Bab 2: Sistem Pemerintahan Indonesia

Tinggalkan komentar