Pelaksanaan MPLS Ramah: Integrasi Kegiatan Wajib, Pilihan, dan Batasan yang Jelas

Pelaksanaan MPLS Ramah: Integrasi Kegiatan Wajib, Pilihan, dan Batasan yang Jelas – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) telah mengalami transformasi fundamental dengan hadirnya konsep MPLS Ramah, sebuah inisiatif progresif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diatur melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025. Lebih dari sekadar orientasi awal, MPLS Ramah dirancang untuk menciptakan pengalaman yang memuliakan hak anak, mendidik, dan menggembirakan. Setelah melewati tahap perencanaan yang matang, fokus kini beralih pada tahap pelaksanaan, di mana konsep-konsep tersebut diwujudkan dalam serangkaian kegiatan nyata di sekolah.

Panduan pelaksanaan MPLS Ramah mengklasifikasikan kegiatan menjadi wajib dan pilihan, dilengkapi dengan rincian materi serta batasan-batasan tegas mengenai hal-hal yang dilarang. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas bukan hanya informatif, tetapi juga relevan, berkarakter, dan bebas dari praktik-praktik negatif di masa lalu. Artikel ini akan mengupas tuntas setiap aspek dalam tahap pelaksanaan ini, merinci kegiatan wajib dan pilihan, menjelaskan ruang lingkup materi yang esensial, serta menegaskan larangan-larangan yang harus dipatuhi demi terwujudnya MPLS yang benar-benar ramah, aman, dan mendidik bagi seluruh murid baru di tahun ajaran 2025/2026.

Tahap Pelaksanaan MPLS Ramah: Mewujudkan Pengalaman Orientasi yang Bermakna

Setelah melalui tahap perencanaan yang cermat, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah memasuki fase krusial: tahap pelaksanaan. Di sinilah seluruh konsep, prinsip, dan rencana yang telah disusun akan diwujudkan dalam serangkaian kegiatan nyata di lapangan. Panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025, secara detail menguraikan jenis kegiatan, materi yang relevan, serta hal-hal yang secara tegas dilarang, guna memastikan MPLS berjalan sesuai filosofi “Ramah” dan “Edukasi”.

A. Kegiatan Wajib: Fondasi Pengenalan dan Pembentukan Karakter

Kegiatan wajib merupakan inti dari pelaksanaan MPLS Ramah, yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada silabus yang telah ditetapkan. Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman dasar yang esensial bagi murid baru dalam mengenal lingkungan sekolah dan memperkuat karakter mereka.

  1. Menumbuhkan dan Menguatkan Karakter serta Profil Lulusan Murid Baru: Ini adalah salah satu pilar utama MPLS Ramah. Kegiatan ini bertujuan membentuk pribadi murid yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Ini diwujudkan melalui beberapa program inti:
    • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Program ini mencakup disiplin waktu (Bangun Pagi dan Tidur Cepat), pengembangan spiritual (Beribadah), kesadaran kesehatan (Berolahraga dan Makan Sehat Bergizi), motivasi belajar (Gemar Belajar), dan kemampuan bersosialisasi (Bermasyarakat). Setiap kebiasaan ini diarahkan untuk membentuk individu yang seimbang secara fisik, mental, dan spiritual.
    • Pertemuan Pagi Ceria: Aktivitas ini meliputi Senam Anak Indonesia Hebat untuk kebugaran dan semangat, menyanyikan lagu “Indonesia Raya” untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan solidaritas, serta doa bersama untuk memohon kelancaran proses belajar.
    • Pengenalan Profil Lulusan: Murid baru diperkenalkan pada dimensi-dimensi profil lulusan yang mencakup Keimanan dan Ketakwaan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi. Ini memberikan gambaran ideal tentang sosok yang ingin dibentuk oleh sekolah.
    • Aktivitas Terkait Program Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial: Sekolah wajib mengenalkan materi tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan pentingnya keadaban digital. Ini adalah langkah proaktif untuk membentengi murid dari risiko-risiko modern.
  2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan: Murid baru harus diperkenalkan dan diajak berinteraksi secara positif dengan seluruh elemen sekolah: sesama murid, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan karyawan lainnya. Tujuannya agar murid merasa betah dan nyaman, serta terjalin kemitraan pembelajaran yang baik sejak awal.
  3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan: Kegiatan ini membantu murid mengenal dan memanfaatkan fasilitas sekolah. Materi mencakup:
    • Denah satuan pendidikan: Pengenalan tata letak gedung, ruang kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan area penting lainnya.
    • Fungsi setiap ruangan: Penjelasan tujuan dan fungsi masing-masing ruangan.
    • Aksesibilitas dan keamanan: Informasi jalur evakuasi, titik kumpul darurat, prosedur keamanan, aksesibilitas bagi disabilitas, serta edukasi tanggap bencana.
    • Fasilitas satuan pendidikan: Tur keliling untuk mengenal perpustakaan, laboratorium, ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), beserta cara penggunaannya.
  4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan: Murid tidak hanya diperkenalkan pada lingkungan internal sekolah, tetapi juga lingkungan terdekat di luar gerbang. Ini termasuk kegiatan yang membangun kesadaran bermasyarakat, seperti bakti sosial atau kerja bakti kebersihan di lingkungan sekitar.
  5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan: Murid baru harus memahami visi, misi, dan tujuan sekolah. Ini penting untuk menyelaraskan pemahaman mereka tentang cita-cita luhur yang ingin dicapai, identitas, dan operasional sekolah, sehingga menanamkan rasa bangga.
  6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler: Kegiatan ini memperkenalkan seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta kokurikuler. Ini termasuk diskusi tentang proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, partisipasi aktif, pemanfaatan media/teknologi, pembimbingan belajar, dan budaya belajar.
  7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan: Murid diajak mengenal kegiatan kesiswaan seperti OSIS, MPK, kepanduan, dan ekstrakurikuler. Informasi mencakup kedudukan, struktur pengurus, program, jadwal, mekanisme pendaftaran, dan manfaat partisipasi. Sekolah juga dapat mengadakan unjuk minat dan bakat di akhir MPLS.
  8. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan: Materi ini mencakup program unggulan, kegiatan rutin, agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan sehat, serta peraturan dan tata tertib sekolah (hak, kewajiban, dan konsekuensi pelanggaran yang harus jelas, mendidik, dan fokus pada disiplin positif).
  9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi: Ini adalah inovasi penting. Asesmen awal dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait kemampuan literasi membaca (kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan teks) dan numerasi (kemampuan berpikir dan menggunakan konsep matematika untuk masalah sehari-hari) murid baru. Hasil asesmen ini menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran selanjutnya yang lebih personal dan relevan.

B. Kegiatan Pilihan: Adaptasi Sesuai Kebutuhan Lokal

Selain kegiatan wajib, satuan pendidikan dapat memilih untuk melaksanakan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan spesifik sekolah. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam implementasi MPLS Ramah. Beberapa contoh kegiatan pilihan antara lain:

  • Pengenalan program kesehatan sekolah, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Pengenalan empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika).
  • Pencegahan isu pornografi.
  • Pencegahan perkawinan anak.
  • Pencegahan isu sosial lainnya yang relevan dengan konteks lokal.
  • Pendidikan perubahan iklim, untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan.

Pemilihan kegiatan ini memungkinkan sekolah untuk lebih responsif terhadap isu-isu krusial di lingkungan mereka, memperkaya pengalaman MPLS dengan konten yang relevan dan mendidik.

Materi dan Ruang Lingkup: Mendalamnya Isi MPLS Ramah

Rincian materi dan ruang lingkup materi dalam MPLS Ramah dirancang sedemikian rupa agar relevan dengan maksud dan tujuan utama pengenalan lingkungan satuan pendidikan. Setiap topik tidak hanya menjadi daftar ceklis, tetapi memiliki kedalaman dan tujuan pedagogis yang jelas.

1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan

Materi ini adalah jantung dari MPLS Ramah, berfokus pada pembangunan karakter dan pengenalan Profil Lulusan yang komprehensif.

a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Ini adalah program pembiasaan harian yang menanamkan disiplin dan nilai positif. * Bangun Pagi: Menekankan disiplin waktu, fondasi untuk manajemen diri. * Beribadah: Mendorong pengembangan spiritual dan moralitas. * Berolahraga: Meningkatkan kesadaran akan kesehatan fisik dan kebugaran. * Makan Sehat dan Bergizi: Membiasakan pola makan sehat untuk pertumbuhan optimal. * Gemar Belajar: Menumbuhkan motivasi dan kecintaan terhadap pembelajaran sepanjang hayat. * Bermasyarakat: Mengembangkan kemampuan bersosialisasi, empati, dan kepedulian terhadap sesama. * Tidur Cepat: Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar siap belajar esok hari. Panduan lengkap untuk setiap jenjang (PAUD, SD, SMP, SMA/K, Orang Tua, dan SLB) tersedia secara daring, menunjukkan komitmen Kementerian untuk memfasilitasi implementasi yang seragam dan terpandu.

b. Pertemuan Pagi Ceria: Aktivitas ini dirancang untuk membangkitkan semangat dan rasa kebangsaan setiap pagi. * Senam Anak Indonesia Hebat: Membakar semangat dan menjaga kesehatan fisik. * Menyanyikan lagu “Indonesia Raya”: Menumbuhkan rasa cinta tanah air, solidaritas, dan semangat kebangsaan. * Doa bersama: Memohon kelancaran dan keberkahan dalam proses belajar, memperkuat dimensi spiritual.

c. Profil Lulusan: Mengacu pada delapan dimensi yang luas, jauh melampaui kemampuan akademis semata: * Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME: Individu yang berkeyakinan, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan baik dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan. * Dimensi Kewargaan: Bangga akan identitas dan budaya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan, menaati aturan, serta menjaga keberlanjutan kehidupan. * Dimensi Penalaran Kritis: Rasa ingin tahu, berpikir logis-analitis, mampu memecahkan masalah, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi-numerasi. * Dimensi Kreativitas: Berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi. * Dimensi Kolaborasi: Peduli, berbagi, dan mampu membangun kerja sama. * Dimensi Kemandirian: Bertanggung jawab, berinisiatif, dan adaptif dalam belajar serta pengembangan diri. * Dimensi Kesehatan: Menjalankan pola hidup bersih dan sehat, peduli kebugaran fisik-mental, dan berkontribusi positif terhadap lingkungan. * Dimensi Komunikasi: Kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika.

d. Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial: Materi ini sangat relevan dengan tantangan zaman. * Materi Wajib: Fokus pada bahaya penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan pentingnya keadaban digital. Ini adalah isu-isu yang secara langsung mengancam masa depan anak. * Materi Pilihan: Dapat diperkenalkan isu pornografi dan perkawinan anak, sebagai langkah pencegahan lebih lanjut. Pemilihan materi ini disesuaikan dengan urgensi dan relevansi di komunitas sekolah.

2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan

Tujuan utamanya adalah agar murid baru merasa betah dan nyaman di sekolah. Ini melibatkan pengenalan dan interaksi positif dengan semua elemen komunitas sekolah, dari sesama murid hingga kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan karyawan. Dengan interaksi yang positif, diharapkan terwujud kemitraan pembelajaran yang lebih baik.

3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Materi ini memastikan murid tidak hanya tahu keberadaan fasilitas, tetapi juga memahami fungsi dan cara pemanfaatannya. Ini meliputi:

  • Denah dan Tata Letak: Membantu murid orientasi fisik di lingkungan sekolah.
  • Fungsi Setiap Ruangan: Mengapa ada ruang lab, perpustakaan, atau UKS.
  • Aksesibilitas dan Keamanan: Informasi jalur evakuasi, titik kumpul darurat, dan prosedur keamanan, termasuk aksesibilitas bagi disabilitas dan edukasi tanggap bencana, yang sangat krusial untuk keselamatan.
  • Pemanfaatan Fasilitas: Mengajak berkeliling untuk mengenal dan menjelaskan cara penggunaan perpustakaan, laboratorium, lapangan olahraga, kantin sehat, dan toilet.

4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan

Materi ini meluaskan perspektif murid bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat yang lebih luas. Kegiatan seperti bakti sosial atau kerja bakti kebersihan di lingkungan sekitar sekolah (dapat dilakukan di akhir MPLS Ramah) dapat menumbuhkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap komunitas.

5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan

Memahami visi, misi, dan tujuan sekolah akan memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita luhur yang ingin dicapai, identitas, dan operasional satuan pendidikan. Ini akan menanamkan rasa kebanggaan pada murid baru.

6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid memahami seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta kegiatan kokurikuler. Diskusi tentang pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, partisipasi aktif, pemanfaatan media/teknologi, pembimbingan, dan budaya belajar akan membekali mereka untuk sukses di jenjang baru.

7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan

Murid diperkenalkan pada berbagai kegiatan non-akademik seperti OSIS, MPK, kepanduan, dan ekstrakurikuler. Informasi mengenai struktur, program, jadwal, dan manfaat akan mendorong mereka untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri. Adanya unjuk minat dan bakat di akhir MPLS Ramah menjadi wadah ekspresi bagi mereka.

8. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan

Materi ini mencakup program unggulan, kegiatan rutin, agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan sehat, serta peraturan dan tata tertib. Penekanan pada hak dan kewajiban serta konsekuensi pelanggaran harus jelas, mendidik, dan fokus pada pembentukan disiplin positif, bukan hukuman semata.

9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi

Asesmen ini bukan untuk penilaian kelulusan, melainkan untuk mendapatkan informasi awal tentang kemampuan literasi membaca dan numerasi murid baru. Informasi ini krusial sebagai acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran selanjutnya yang lebih personal dan tepat sasaran. Literasi membaca adalah kemampuan memahami dan merefleksikan teks, sedangkan numerasi adalah kemampuan berpikir matematis untuk memecahkan masalah sehari-hari.

Hal yang Dilarang dan Aturan Pakaian Seragam: Menjamin MPLS yang Aman dan Adil

Komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terhadap MPLS Ramah tidak hanya tercermin dari serangkaian kegiatan yang dianjurkan, tetapi juga dari larangan-larangan tegas yang ditetapkan. Aturan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, dan segala bentuk aktivitas yang merugikan serta tidak mendidik bagi murid baru. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada sanksi tegas, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

D. Hal yang Dilarang: Batasan untuk Melindungi Murid

Larangan-larangan ini adalah pilar penting untuk menciptakan lingkungan MPLS yang aman dan nyaman:

  1. Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan: Setiap tugas yang diberikan kepada murid baru harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah. Tugas yang bertujuan merendahkan martabat dan hak anak, atau yang tidak menjunjung tinggi nilai karakter, dilarang keras. Contohnya, membuat atribut aneh-aneh, membawa barang yang sulit dicari, atau meminta murid melakukan hal-hal yang memalukan. Ini memastikan bahwa fokus tetap pada pembelajaran dan adaptasi positif.
  2. Aktivitas yang Mengarah pada Kekerasan: Filosofi utama MPLS Ramah adalah kegiatan edukatif tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu, semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang. Lebih lanjut, pemberian hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan adalah mutlak dilarang. Ini mencakup:
    • Bentakan, cacian, ejekan, perundungan: Segala bentuk kekerasan verbal atau psikologis yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan mental.
    • Sentuhan fisik yang tidak pantas: Segala bentuk kontak fisik yang tidak relevan dengan kegiatan edukatif dan dapat menimbulkan trauma.
    • Tindakan lain yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan fisik maupun mental murid: Ini adalah klausul payung untuk mencakup segala bentuk perilaku negatif yang tidak spesifik disebutkan. Poin ini sangat penting untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.
  3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa Pengawasan Guru: Seluruh kegiatan MPLS Ramah, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar lingkungan satuan pendidikan, wajib dilakukan dalam pengawasan dan pendampingan guru. Ini menekankan peran sentral guru sebagai pelindung dan fasilitator. Apabila ada kegiatan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid. Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan keamanan ekstra saat kegiatan di luar lingkungan sekolah.
  4. Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan: Penggunaan atribut dalam MPLS Ramah yang berkaitan dengan praktik perpeloncoan dan tidak memiliki nilai edukasi dilarang. Atribut semacam itu dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid. Beberapa contoh atribut yang dilarang mencakup:
    • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
    • Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
    • Aksesori di kepala yang tidak wajar.
    • Alas kaki yang tidak wajar.
    • Papan nama yang berbentuk rumit, menyulitkan dalam pembuatan, dan/atau berisi konten tidak bermanfaat.
    • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. Larangan ini bertujuan menghilangkan simbol-simbol perpeloncoan yang seringkali menjadi alat intimidasi dan mempermalukan murid baru.

E. Pakaian Seragam: Tidak Ada Ketentuan Khusus yang Memberatkan

Sejalan dengan prinsip “Ramah” dan “Inklusif”, panduan MPLS Ramah juga mengatur mengenai pakaian seragam. Penting untuk dicatat bahwa tidak ada ketentuan khusus terkait pakaian seragam dalam pelaksanaan MPLS Ramah. Ini adalah kebijakan yang sangat memihak kepada orang tua/wali murid, dengan tujuan agar tidak memberatkan mereka secara finansial.

Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menganjurkan penggunaan pakaian yang sudah ada atau mudah diakses oleh murid baru, seperti:

  • Pakaian seragam jenjang sebelumnya: Misalnya, siswa SMP yang baru masuk SMA bisa menggunakan seragam SMP-nya.
  • Pakaian seragam olahraga jenjang sebelumnya: Jika ada.
  • Pakaian lainnya tanpa memberatkan: Ini bisa berarti pakaian bebas sopan, atau pakaian yang sederhana dan tidak memerlukan biaya tambahan untuk membeli seragam baru.

Kebijakan ini sangat positif karena menghilangkan salah satu beban finansial yang kerap muncul di awal tahun ajaran baru. Dengan demikian, semua murid baru dapat berpartisipasi dalam MPLS tanpa hambatan biaya seragam, menegaskan komitmen MPLS Ramah terhadap inklusivitas dan keadilan.

Secara keseluruhan, tahap pelaksanaan MPLS Ramah, didukung oleh materi yang kaya dan terarah, serta batasan-batasan yang tegas terhadap praktik negatif, mencerminkan visi Kementerian untuk menciptakan pengalaman orientasi yang positif, aman, dan mendidik bagi setiap murid baru di Indonesia.

Kesimpulan

Tahap pelaksanaan MPLS Ramah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, menjadi manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan berorientasi pada pengembangan karakter anak. Melalui serangkaian kegiatan wajib yang komprehensif – mulai dari penguatan karakter dan pengenalan profil lulusan, interaksi positif dengan warga sekolah, pengenalan sarana prasarana, hingga asesmen literasi dan numerasi – murid baru akan mendapatkan fondasi yang kokoh untuk perjalanan pendidikan mereka. Adanya kegiatan pilihan memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk beradaptasi dengan kebutuhan lokal. Lebih dari itu, penetapan larangan tegas terhadap tugas tidak masuk akal, segala bentuk kekerasan, kegiatan tanpa pengawasan guru, dan penggunaan atribut non-edukatif, menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi murid baru. Fleksibilitas dalam aturan pakaian seragam semakin mempertegas prinsip inklusivitas MPLS Ramah. Dengan implementasi yang cermat dari semua aspek ini, MPLS diharapkan akan menjadi gerbang yang positif, aman, dan memberdayakan bagi seluruh murid baru di tahun ajaran 2025/2026.

Dapatkan update terbaru seputar dunia pendidikan langsung dari ponsel Anda:

✅ Info terbaru Kurikulum Merdeka
✅ Format KKTP, Modul Ajar, ATP siap pakai
✅ Contoh administrasi guru lengkap
✅ Materi dan soal latihan untuk SD–SMA
✅ Tips dan berita pendidikan terpercaya

Semua bisa Anda akses gratis dan praktis lewat saluran WhatsApp kami. Jangan lewatkan informasi penting untuk guru, orang tua, dan siswa! 📲 Klik & bergabung sekarang untuk tidak ketinggalan info penting! — BERGABUNG SALURAN WHATSAPP Atau BERGABUNG SALURAN TELEGRAM Info Pendidikan