Struktur Kurikulum Pembelajaran Mendalam dan Daftar Mata Pelajaran Terbaru Tahun Ajaran 2025/2026 –Â Tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang sarat akan dinamika dan pembaharuan dalam dunia pendidikan. Untuk tahun ajaran 2025/2026 yang akan datang ini, kita kembali dihadapkan pada sebuah perubahan fundamental yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen pendidikan di Indonesia. Sebuah langkah maju yang secara resmi diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi baru ini bukan sekadar penyesuaian minor, melainkan sebuah revisi substansial terhadap struktur kurikulum yang sebelumnya termaktub dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Poin krusialnya? Pengenalan dan penegasan sebuah pendekatan pembelajaran yang disebut “Pembelajaran Mendalam”.
Bagi setiap individu yang terlibat dalam roda gigi sistem pendidikan, khususnya bagi mereka yang berkecimpung di bidang administrasi sekolah, pemahaman mendalam terhadap perubahan ini adalah sebuah keniscayaan. Mengapa? Karena implikasinya meluas, mulai dari aspek operasional sehari-hari hingga pada validitas data yang sangat menentukan. Bayangkan saja, dari urusan sederhana seperti penyusunan jadwal pelajaran yang presisi, pembuatan Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Guru yang akurat, hingga pengisian data ke dalam Dapodik yang harus sejalan dengan regulasi terbaru—semua membutuhkan pemahaman komprehensif. Kegagalan dalam memahami dan menerapkan perubahan ini dapat berujung pada data yang tidak valid, yang pada gilirannya bisa berimbas langsung pada perhitungan tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, sebuah hak yang sangat vital bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di garda terdepan pendidikan.
Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini, mari kita telusuri setiap detail dan nuansa dari struktur kurikulum terbaru ini. Kita akan membedah secara rinci apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pembelajaran Mendalam, menelusuri dasar hukum yang menjadi fondasinya, mengidentifikasi perubahan-perubahan penting yang patut dicermati, memahami mengapa aspek administratif menjadi begitu krusial, hingga menyajikan daftar lengkap mata pelajaran beserta alokasi jam per minggunya. Harapannya, artikel ini dapat menjadi panduan yang komprehensif bagi Anda dalam menyongsong tahun ajaran baru yang penuh tantangan dan peluang.
Apa Itu “Pembelajaran Mendalam”? Memahami Konsep, Bukan Sekadar Nama Baru
Ketika kita mendengar istilah “Pembelajaran Mendalam” (PM), mungkin muncul pertanyaan di benak sebagian besar dari kita: apakah ini semacam kurikulum pengganti bagi Kurikulum Merdeka yang telah kita kenal dan terapkan? Jawabannya tegas: bukan. Penting untuk digarisbawahi sejak awal bahwa Pembelajaran Mendalam bukanlah sebuah kurikulum baru yang datang untuk menggantikan Kurikulum Merdeka yang saat ini berlaku secara nasional. Sebaliknya, Pembelajaran Mendalam adalah sebuah pendekatan pedagogis yang diperkuat, ditingkatkan, dan diintegrasikan secara lebih dalam dalam kerangka implementasi Kurikulum Merdeka itu sendiri.
Lalu, apa esensi dari pendekatan ini? Pembelajaran Mendalam menempatkan peserta didik sebagai pusat utama dari seluruh proses pembelajaran. Ini adalah pergeseran fokus dari sekadar penyampaian informasi satu arah menjadi sebuah pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan membangkitkan kegembiraan. Artinya, tujuan pembelajaran tidak lagi hanya sekadar menghafal fakta atau menyelesaikan materi silabus. Lebih dari itu, Pembelajaran Mendalam mendorong siswa untuk mencapai pemahaman konsep secara lebih mendalam, memiliki kemampuan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam berbagai konteks nyata, serta mengembangkan kapasitas untuk merefleksikan proses belajar mereka sendiri. Refleksi ini krusial untuk menumbuhkan kesadaran diri dan kemandirian dalam belajar.
Dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, penggunaan istilah Pembelajaran Mendalam ini berfungsi sebagai penegasan arah dan semangat yang ingin dicapai dalam pendidikan nasional. Istilah ini menegaskan kembali pentingnya penguatan berbagai elemen inti dalam proses pendidikan, seperti projek kokurikuler yang dirancang untuk mendorong kreativitas dan kolaborasi, pengembangan karakter peserta didik secara komprehensif yang melampaui aspek kognitif semata, serta koneksi lintas disiplin ilmu yang memungkinkan siswa melihat keterkaitan antar bidang studi dan menerapkannya dalam pemecahan masalah kompleks.
Memang benar, secara formal, peraturan terbaru ini tidak secara eksplisit menggunakan frasa “Kurikulum Pembelajaran Mendalam”. Namun, bagi kami yang sehari-hari bergelut di lapangan pendidikan, penggunaan istilah tersebut terasa lebih nyaman dan memudahkan. Mengapa demikian? Karena penyebutan ini membantu kami dan rekan-rekan di sekolah untuk memiliki persepsi yang lebih seragam dan jelas. Ini juga membantu kami membedakan implementasi kurikulum saat ini dengan praktik-praktik kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum Merdeka dalam fase awal implementasinya.
Lebih jauh lagi, bagi kami, istilah “Pembelajaran Mendalam” ini seolah mencerminkan semangat baru dalam dunia pendidikan. Sebuah semangat yang mengarahkan proses belajar-mengajar pada pemahaman yang lebih substansial, pendekatan yang lebih kolaboratif antar siswa dan guru, serta relevansi kontekstual yang kuat—sebagaimana yang sangat ditekankan dalam regulasi terbaru ini. Ini adalah harapan untuk membentuk generasi yang tidak hanya kaya akan informasi, tetapi juga memiliki kedalaman pemahaman, keterampilan berpikir kritis, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika dunia yang terus berubah.
Dasar Hukum Terbaru: Pilar Perubahan Kurikulum Nasional 2025/2026
Setiap perubahan signifikan dalam sistem pendidikan suatu negara selalu berlandaskan pada payung hukum yang kokoh dan resmi. Dalam konteks penyesuaian struktur kurikulum yang mengadopsi pendekatan Pembelajaran Mendalam ini, landasan hukum terbarunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Perlu digarisbawahi bahwa regulasi ini bukanlah sebuah aturan yang berdiri sendiri dan sepenuhnya baru dari nol. Sebaliknya, Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 ini secara spesifik merupakan perubahan atau revisi atas peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melakukan penyempurnaan dan penyesuaian berdasarkan evaluasi dan kebutuhan yang berkembang dalam implementasi kurikulum sebelumnya. Tanggal keberlakuan peraturan ini juga sangat penting untuk dicatat: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 telah resmi berlaku sejak tanggal 11 Juli 2025.
Kehadiran regulasi ini tidak hanya sebatas teks peraturan semata. Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 ini juga disertai dengan lampiran resmi yang sangat detail dan komprehensif. Lampiran tersebut menjadi panduan utama bagi satuan pendidikan karena memuat rincian penting seperti struktur mata pelajaran, alokasi jam pelajaran (JP) per tahun dan per minggu untuk setiap jenjang, serta panduan yang lebih jelas mengenai pendekatan kokurikuler.
Ketersediaan lampiran resmi ini menjadi aset tak ternilai bagi setiap sekolah. Dengan adanya panduan detail ini, satuan pendidikan memiliki acuan yang jelas dan terstruktur untuk menyusun dan mengimplementasikan program pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Ini juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memutuskan apakah implementasi kurikulum Pembelajaran Mendalam ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kelas atau secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan sumber daya dan kondisi masing-masing sekolah. Pada akhirnya, dasar hukum yang kuat ini memastikan bahwa setiap langkah perubahan dalam dunia pendidikan memiliki legitimasi dan arah yang jelas.
Perubahan Penting yang Perlu Dicermati: Detail yang Membentuk Wajah Pendidikan Baru
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 membawa serta serangkaian perubahan fundamental yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan sekadar penyesuaian permukaan, melainkan revisi yang menyentuh inti dari bagaimana proses pembelajaran akan berlangsung di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Mari kita bedah satu per satu poin-poin krusial ini:
1. Perbaruan Struktur Mata Pelajaran dan Alokasi Jam Pelajaran
Perubahan yang paling terlihat dan berdampak langsung adalah pembaruan struktur mata pelajaran dan rincian alokasi jam pelajaran per tahun (JP/tahun). Penyesuaian ini dirancang secara cermat untuk lebih mendukung tercapainya tujuan dari pendekatan Pembelajaran Mendalam. Artinya, ada penataan ulang dalam komposisi mata pelajaran dan bobot waktu yang dialokasikan untuk masing-masing mata pelajaran, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Rincian detail mengenai alokasi jam ini akan disajikan dalam bagian tersendiri, lengkap dengan tabel yang bisa menjadi acuan praktis. Perubahan ini menuntut setiap sekolah untuk meninjau ulang jadwal dan distribusi beban mengajar guru mereka.
2. Pengenalan Mata Pelajaran Pilihan Baru: Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI)
Salah satu inovasi paling menarik dan progresif dalam kurikulum terbaru ini adalah pengenalan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan baru. Mata pelajaran ini dirancang untuk mulai diperkenalkan sejak kelas V SD hingga jenjang SMA/MA. Keputusan ini menunjukkan visi pemerintah yang jauh ke depan dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan dan peluang di era digital yang kian kompleks dan didominasi oleh teknologi.
Dengan diajarkannya Koding dan AI, diharapkan peserta didik akan memiliki literasi digital yang kuat, kemampuan berpikir komputasional, serta bekal yang memadai untuk beradaptasi dan bahkan berinovasi dalam perkembangan teknologi yang begitu pesat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang siap bersaing di kancah global. Implementasinya bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kesiapan sekolah dalam hal sumber daya guru, fasilitas, dan konteks pembelajaran.
3. Penguatan Porsi Pembelajaran Kokurikuler dan Penegasan Muatan Lokal
Regulasi baru ini juga secara tegas menambah porsi dan memperkuat peran pembelajaran kokurikuler, sekaligus memperjelas pemisahan antara kegiatan intrakurikuler dan muatan lokal. Ini mencerminkan komitmen untuk tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan keterampilan non-akademik, karakter, dan koneksi siswa dengan lingkungan sekitarnya.
A. Kokurikuler: Mengembangkan Kompetensi Holistik Lintas Disiplin
Kegiatan kokurikuler dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dijabarkan dengan sangat rinci, mencakup tiga komponen utama: kompetensi yang ingin dicapai, muatan pembelajaran yang akan dieksplorasi, dan beban belajar yang dialokasikan. Ini bukan sekadar aktivitas ekstrakurikuler biasa, melainkan sebuah strategi terencana untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.
- Bentuk Pelaksanaan: Kokurikuler dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, di mana siswa bekerja sama dalam proyek yang menggabungkan berbagai mata pelajaran. Selain itu, ada juga penekanan pada gerakan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yang bertujuan secara sistematis untuk membentuk karakter positif dan kebiasaan baik pada peserta didik. Satuan pendidikan juga diberikan fleksibilitas untuk mengembangkan bentuk-bentuk lain yang relevan, sesuai dengan panduan dan arahan dari pejabat bidang kurikulum di tingkat daerah maupun pusat.
- Kompetensi yang Diperkuat: Lingkup kompetensi yang diperkuat melalui kokurikuler sangat luas dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Ini mencakup aspek keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, semangat kewargaan negara yang bertanggung jawab, kemampuan penalaran kritis, kreativitas dalam memecahkan masalah, keterampilan kolaborasi dan kerja tim, kemandirian dalam belajar dan bertindak, pemahaman akan pentingnya kesehatan, serta kemampuan komunikasi yang efektif.
- Muatan Pembelajaran: Muatan pembelajaran kokurikuler dirumuskan secara khusus berdasarkan konteks sosial budaya dan karakteristik unik peserta didik di daerah setempat. Hal ini memastikan bahwa pembelajaran menjadi lebih relevan, kontekstual, dan bermakna bagi siswa, karena langsung terhubung dengan kehidupan sehari-hari dan lingkungan mereka.
- Beban Belajar: Beban belajar kokurikuler ditetapkan dalam bentuk alokasi waktu satu tahun ajaran, menunjukkan bahwa kegiatan ini memiliki bobot dan signifikansi yang sama pentingnya dalam keseluruhan struktur kurikulum.
B. Koding dan Kecerdasan Artifisial
Seperti yang telah diulas sebelumnya, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) menjadi pilihan strategis untuk melengkapi kurikulum. Implementasinya didesain agar fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kesiapan nyata masing-masing sekolah. Ini mencakup ketersediaan sumber daya guru yang terlatih, fasilitas pendukung seperti laboratorium komputer atau akses internet, serta konteks pembelajaran yang unik di setiap daerah.
- Rentang Jenjang Pelaksanaan: Koding dan AI umumnya akan mulai diperkenalkan sejak kelas V SD, dengan alokasi waktu sekitar 2 jam pelajaran per minggu. Materi ini kemudian dapat dilanjutkan dan diperdalam pada jenjang SMP dan SMA, baik sebagai bagian integral dari mata pelajaran informatika yang sudah ada, maupun sebagai program pengayaan teknologi digital yang berdiri sendiri.
- Sasaran Utama: Tujuan utama dari pengenalan mata pelajaran ini adalah untuk secara proaktif memperkuat kompetensi abad ke-21. Ini termasuk kemampuan berpikir komputasional yang logis dan terstruktur, kreativitas dalam menciptakan solusi, kecakapan memecahkan masalah secara efektif, serta literasi teknologi informasi yang komprehensif. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pencipta dan inovator di masa depan.
C. Muatan Lokal (Mulok)
Muatan Lokal (Mulok) mendapatkan penegasan kembali sebagai bagian integral dari pembelajaran yang dirancang untuk menggali dan memelihara potensi serta keunikan daerah setempat. Mulok dapat mencakup beragam aspek, seperti seni budaya daerah, keterampilan prakarya lokal, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan yang relevan dengan tradisi lokal, pengajaran bahasa daerah, dan/atau aplikasi teknologi yang berbasis kearifan lokal.
- Tiga Model Implementasi: Pelaksanaan Mulok di satuan pendidikan diberikan fleksibilitas melalui tiga model utama:
- Diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain: Materi Mulok dapat disisipkan dan diajarkan sebagai bagian dari mata pelajaran yang memiliki keterkaitan, misalnya budaya lokal dalam pelajaran Bahasa Indonesia atau sejarah.
- Diintegrasikan ke dalam kegiatan kokurikuler: Mulok dapat menjadi tema utama atau komponen penting dalam proyek-proyek kokurikuler yang dilakukan siswa, memungkinkan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan kontekstual.
- Dijadikan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri: Bagi daerah atau sekolah yang memiliki potensi dan urgensi khusus, Mulok dapat diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah, sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh sekolah atau pemerintah daerah setempat. Fleksibilitas ini memungkinkan setiap sekolah untuk memilih model implementasi Mulok yang paling sesuai dan efektif dalam mengembangkan potensi lokal serta melestarikan warisan budaya.
4. Ekstrakurikuler Wajib
Terakhir, sebuah ketentuan penting lainnya adalah kewajiban bagi semua jenjang pendidikan untuk melaksanakan ekstrakurikuler minimal Kepramukaan atau bentuk kepanduan lainnya. Kebijakan ini menegaskan kembali peran penting kegiatan ekstrakurikuler dalam pembentukan karakter peserta didik.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat pendidikan karakter, menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, mendorong kemandirian, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa kebangsaan. Ini adalah upaya holistik untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral, jiwa kepemimpinan, dan kesadaran sosial yang tinggi, siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan produktif.
Mengapa Ini Sangat Penting untuk Administrasi Sekolah?
Pada titik ini, mungkin sudah cukup jelas mengapa perubahan struktur kurikulum ini menjadi begitu krusial, terutama bagi mereka yang bertanggung jawab di balik meja administrasi sekolah. Ini bukan sekadar tumpukan kertas baru atau daftar mata pelajaran yang direvisi. Struktur kurikulum yang baru ini akan menjadi pedoman resmi yang tidak bisa ditawar dalam berbagai aspek vital administrasi sekolah. Jika ada kesalahan atau ketidakpahaman dalam penerapannya, dampaknya bisa sangat luas dan serius.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pemahaman komprehensif terhadap kurikulum baru ini sangat penting bagi administrasi sekolah:
1. Penyusunan Jadwal Pelajaran yang Presisi
Salah satu tugas administratif paling mendasar adalah menyusun jadwal pelajaran. Dengan adanya perubahan alokasi jam pelajaran per minggu untuk setiap mata pelajaran, serta penambahan mata pelajaran pilihan seperti Koding dan AI, tim administrasi harus memastikan bahwa jadwal yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Jadwal yang tidak presisi dapat menyebabkan ketidakseimbangan beban mengajar guru, potensi kekurangan atau kelebihan jam, dan pada akhirnya mengganggu proses pembelajaran yang terstruktur. Setiap menit dalam jadwal memiliki implikasi, dan kesalahan di sini bisa berlipat ganda.
2. Penyusunan SK Pembagian Tugas Guru yang Akurat
Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Guru adalah dokumen legal yang sangat penting. Dokumen ini secara resmi menetapkan beban kerja dan jam mengajar setiap guru di sekolah. Dengan adanya penyesuaian pada alokasi jam dan munculnya mata pelajaran baru, penyusunan SK Pembagian Tugas Guru harus dilakukan dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi. SK yang akurat tidak hanya menjadi dasar legalitas penugasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap guru mendapatkan beban mengajar yang sesuai dengan peraturan, menghindari potensi sengketa atau kebingungan di kemudian hari. Ini juga merupakan refleksi dari profesionalisme administrasi sekolah.
3. Pengisian Data Dapodik yang Valid dan Sesuai Regulasi
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah jantung dari sistem informasi pendidikan nasional. Semua data terkait satuan pendidikan, mulai dari profil sekolah, data peserta didik, hingga data pendidik dan tenaga kependidikan, terpusat di sini. Pengisian data Dapodik, khususnya yang berkaitan dengan jam mengajar guru, wajib hukumnya untuk sesuai dengan regulasi terbaru. Data yang tidak valid atau tidak sinkron dengan ketentuan kurikulum dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari penolakan data oleh sistem hingga implikasi yang lebih serius. Validitas data di Dapodik adalah cerminan akuntabilitas dan kepatuhan sekolah terhadap regulasi.
4. Menjamin Validitas TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau Sertifikasi
ni mungkin adalah poin yang paling krusial dan berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Jam mengajar guru yang terekam dengan benar dan tervalidasi di dalam Dapodik menjadi basis utama bagi perhitungan dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi. Jika terjadi ketidaksesuaian data jam mengajar dengan ketentuan kurikulum terbaru, atau jika ada kesalahan input, hak guru untuk menerima tunjangan ini dapat tertunda, terhambat, atau bahkan tidak dapat dicairkan. Ini tentu akan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi guru dan dapat memicu permasalahan administratif serta menurunnya moral kerja. Oleh karena itu, memastikan akurasi data di Dapodik adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional administrasi sekolah terhadap para pendidik.
Melihat betapa luas dan krusialnya dampak administratif ini, jelaslah bahwa pembaruan kurikulum ini harus dipahami secara kolektif oleh seluruh tim di sekolah. Mulai dari kepala sekolah sebagai penanggung jawab dan pengambil kebijakan tertinggi, para guru sebagai pelaksana langsung di lapangan, hingga tenaga administrasi yang mengelola data dan dokumen. Hanya dengan sinergi, komunikasi yang baik, dan pemahaman bersama, kita dapat memastikan bahwa pelayanan pendidikan berjalan dengan tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Daftar Mata Pelajaran dan Jumlah Jam per Minggu
Ini adalah bagian yang paling dinantikan dan menjadi inti dari implementasi kurikulum terbaru: rincian daftar mata pelajaran dan alokasi jam pelajaran per minggu berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Struktur ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan yang optimal antara pembelajaran intrakurikuler di dalam kelas dan kegiatan kokurikuler yang fokus pada penguatan karakter serta pengembangan keterampilan.
Untuk memudahkan penghitungan dan perencanaan, penting untuk diingat bahwa alokasi waktu dalam struktur kurikulum biasanya disajikan dalam bentuk jumlah jam per tahun. Agar kita bisa mendapatkan distribusi jam per minggu, kita menggunakan asumsi bahwa satu tahun ajaran efektif terdiri dari 36 minggu. Jadi, rumusnya sangat sederhana:
Rumus praktis ini akan sangat membantu dalam menyusun jadwal pelajaran yang efisien, mendistribusikan beban tugas mengajar kepada guru secara adil, dan yang terpenting, memastikan bahwa semua data yang dimasukkan ke dalam Dapodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Tabel Mata Pelajaran dan Jumlah Jam per Minggu Jenjang SD/MI
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), total jam pelajaran (JP) per minggu merupakan kombinasi dari kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Perlu diperhatikan bahwa setiap jenjang kelas memiliki alokasi waktu yang berbeda, disesuaikan dengan tahapan perkembangan usia dan tingkat kesiapan belajar peserta didik.
Catatan Penting: Mata pelajaran seperti Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan Koding & AI memiliki sifat pilihan, yang berarti keterselenggaraannya bergantung pada kebijakan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Apabila sekolah memutuskan untuk menyelenggarakan mata pelajaran pilihan ini, maka alokasi jamnya akan ditambahkan ke dalam total jam intrakurikuler mingguan.
2. Total Jumlah Jam Pelajaran per Minggu (Intrakurikuler & Kokurikuler)
Berdasarkan tabel rinci di atas, mari kita rekapitulasi total jam pelajaran per minggu yang akan dihadapi oleh siswa di setiap jenjang kelas SD/MI:
Perlu ditekankan kembali bahwa total maksimal jam pelajaran untuk kelas V dapat mencapai 42 JP per minggu dan kelas VI mencapai 41 JP per minggu. Angka maksimal ini tercapai apabila sekolah memutuskan untuk menyelenggarakan seluruh mata pelajaran pilihan yang tersedia, yaitu Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan Koding & AI.
Dengan adanya struktur yang terperinci ini, kurikulum Pembelajaran Mendalam dirancang untuk menjadi fleksibel namun tetap terukur. Fleksibilitas ini memungkinkan setiap satuan pendidikan untuk mengadaptasi dan menyesuaikan implementasinya dengan kondisi, potensi, dan kesiapan yang unik di lingkungan masing-masing. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman, tanpa mengesampingkan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Kesimpulan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan sebuah terobosan penting yang menandai babak baru dalam evolusi pendidikan di Indonesia. Dengan mengusung pendekatan “Pembelajaran Mendalam”, regulasi ini bukan hanya sekadar merombak struktur mata pelajaran, melainkan menghadirkan sebuah filosofi baru yang menekankan pada pengalaman belajar yang lebih bermakna, berpusat pada peserta didik, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi holistik. Penambahan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial, penguatan porsi kokurikuler, serta penegasan muatan lokal, semuanya adalah cerminan dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga adaptif, kreatif, dan memiliki karakter kuat di tengah tantangan global. Bagi seluruh insan pendidikan, khususnya para pengelola administrasi sekolah, memahami setiap detail perubahan ini adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Ini adalah fondasi untuk memastikan kelancaran operasional sekolah, validitas data Dapodik, dan yang tak kalah penting, terpenuhinya hak-hak para guru terkait tunjangan profesi. Mari kita bersama-sama menyambut perubahan ini dengan semangat kolaborasi dan adaptasi, menyesuaikan seluruh dokumen dan jadwal sekolah dengan struktur kurikulum terbaru, demi terwujudnya pelayanan pendidikan yang tertib, berkualitas, dan relevan dengan tuntutan masa depan.